Kabar gembira untuk kita semua!
Bikin paspor kini tak serumit dulu lagi!
Yup! Buat kamu yang mau bikin paspor, kini tak perlu
ribet-ribet bawa dokumen ini itu dan nunggu lama-lama lagi, apalagi pakai calo
segala. Dengan prosedur online, kini bikin paspor hanya perlu beberapa jam
saja.
Langsung aja ya ini step-step nya:
1. Daftar online di http://ipass.imigrasi.go.id
Pilih pengajuan permohonan paspor perorangan. Untuk
permohonan paspor biasa (bukan TKI)
pilih yang 48 halaman.
2. Isi seluruh data dan kelengkapannya
Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar. Mulai dari nama,
no.ktp, alamat, nama orang tua,dll karena data inilah yang nantinya akan
tercetak di paspor kita. Jadi sekarang sudah tidak perlu lagi upload
dokumen-dokumen persyaratan.
3. Cetak lembar tagihan
pembayaran
Setelah mengisi semua data, maka diakhir akan muncul pilihan
tempat kantor yang akan didatangi dan pilihan cara membayar. Jika akan membayar
di teller bank, maka cetak lembar bukti pengantar ke bank. Jika membayar
melalui ATM atau e-banking, catat no.billing yang tercetak di bagian kanan
bawah lembar bukti pengantar ke bank.
Lembar Tagihan Pembayaran |
4. Bayar biaya pembuatan paspor (via teller/ATM/e-banking)
Biaya untuk paspor biasa adalah 355ibu (+5ribu biaya admin
jika membayar di teller bank). Setelah membayar, maka akan diberikan bukti
pembayaran beserta kode konfirmasi pembayaran.
5. Konfirmasi pembayaran dan
pilih tanggal kedatangan
Masukkan kode konfirmasi pembayaran ke kolom yang ada setelah memilih cara
pembayaran yang ada di website tadi. Jika pembayaran telah terkonfirmasi,
selanjutnya akan muncul pilihan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi. Jika
melakukan registrasi online di pagi hari, maka kita bisa memilih tanggal
kedatangan hari itu juga.
6. Cetak tanda terima permohonan
pembuatan paspor
Terakhir akan mucul lembar tanda terima permohonan pembuatan
paspor yang nantinya harus dibawa ke kantor imigrasi beserta dengan dokumen
persyaratan.
Tanda Terima Permohonan Paspor |
Dokumen persyaratan antara lain:
1.Fotokopi KTP (biarkan tercetak di satu lembar A4, jangan
dipotong)
2.Fotokopi Kartu Keluarga
3.Fotokopi Ijazah SMA atau Akte Kelahiran
4.Materai 6000 rupiah
5.Bukti pembayaran dari bank
Selanjutnya yang harus dilakukan adalah datang ke kantor
imigrasi membawa tanda terima permohonan paspor dan dokumen persyaratan. Di
depan kantor imigrasi tinggal bilang ke petugas bahwa kita telah mendaftar
online, nanti petugas akan memberikan map dokumen warna kuning yang akan
ditempeli tanda terima permohonan paspor yang telah dibawa tadi.
Setelah itu lanjut ke meja nomor antrian. Petugas yang lain
akan mendaftarkan dokumen kita dan memberikan nomor antrian serta form yang
harus diisi. Tinggal tunggu deh nomor kita dipanggil. Sambil nunggu, sambil isi
form. Kalau ngga mau antri lama, datang pagi-pagi antara jam8-9.
Disana akan ada banyak sekali loket yang akan melayani. Saat
itu saya kebetulan datang ke Kantor Imigrasi Kota Bandung. Ada sekitar 14 loket
disana, jadi cepat sekali pelayanannya. Belum selesai saya mengisi form, nomor
saya sudah dipanggil. Di depan meja pelayanan, petugas mengecek dokumen yang
dibawa dan dicocokkan dengan data yang telah diisi secara online. Setelah itu
di meja sebelahnya akan ditanya tujuan bikin paspor untuk apa dan mau kemana,
kemudian langsung difoto deh. Terakhir, diberikan tanda bukti pengambilan
paspor yang akan jadi 3hari kerja setalah tanggal kedatangan.
Oiya, untuk Kantor Imigrasi Kota Bandung sendiri,
pelayanannya juga ditingkatkan. Sebelumnya dalam satu hari hanya 200 orang yang
akan dilayani untuk pembuatan paspor, namun sekarang dinaikkan jadi 500 orang
per harinya.
Kantor Imigrasi Bandung |
Kantor Imigrasi Bandung |
Tiga hari kemudian datang lagi ke kantor imigrasi untuk
pengambilan paspor. Pertama tunjukan tanda bukti pengambilan ke meja antrian.
Petugas akan mengecek status paspor kita kemudian memberikan nomor antrian.
Loket pengambilan juga dibedakan dengan loket lain, jadi antriannya lebih
cepat. Setelah itu tinggal tukar tanda bukti pengambilan dengan paspor kita.
Jangan lupa untuk mengecek kebenaran data-data yang tercetak di buku ya, jangan
sampai salah!
Sangat mudah dan cepat bukan sekarang bikin paspor? Selamat
bepergian keluar negeri!
Bandung, September 1, 2014
Hesti Nuraini